Padangsidimpuan (ANTARA) - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Padangsidimpuan meminta KPU-RI mengevaluasi calon komisioner yang bermasalah, demi Pemilu 2024 yang berintegritas.
Menurut Ketua JaDI Padangsidimpuan Muktar Helmi Nasution, Kamis (10/8), pada Pemilu 2019 ada kejanggalan hasil perhitungan suara yang membikin integritas penyelenggara pada waktu itu disangsikan.
"Banyak pihak bertanya-tanya akan orang orang yang telah lulus 10 besar untuk Kota Padangsidimpuan, apalagi masih bercokolnya empat orang komisioner yang masih menjabat," kata mantan komisioner KPU Padangsidimpuan itu.
Tim Seleksi calon anggota KPU Sumatra Utara IV, telah mengeluarkan 10 nama-nama calon komisioner yang akan bertugas mengisi KPU Kabupaten/Kota di antaranya Kota Padangsidimpuan. Dari 10 nama itu, beberapa nama merupakan komisioner periode 2018-2023.
Sebelumnya, hal yang sama juga baru disuarakan Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (Gemas) Kota Padangsidimpuan yang berorasi di Kantor KPU dan Bawaslu Kota Padangsidimpuan yang menyebut kedua penyelenggara Pemilu itu tidak profesional dalam melaksanakan rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara pada Pemilu 2019.
"Bahkan mereka menduga ada kerjasama antara dua lembaga penyelenggara Pemilu ini memanipulasi data. Hal ini dibuktikan dengan tidak sinkron-nya data Jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPT (C7.DPT-KPU) untuk tiap tingkatan pemilihan mulai Pemilihan DPRD Kab/Kota, DPRD Prov dan DPR pada Daerah Pemilihan Padangsidimpuan III," kata Muktar.