Dikatakannya, sesuai keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten Lokasi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, Labura merupakan salah satu lokasi prioritas penurunan stunting mulai tahun 2021 hingga kini.
Untuk itu, tambahnya, Pemkab Labura juga terus berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam penurunan stunting di Labura seperti TNI, Polri, Bank Sumut, Kemenag, perusahaan, Baznas serta pihak lainnya untuk mencari solusi pengentasan kasus stunting.
Sebelum mengakhiri sambutannya, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Evalusi Statis Dukungan DAK dalam Pembangunan Daerah yang bersedia berkunjung ke Labura.