Wali kota mengatakan tingkat pengangguran terbuka di 2020 mencapai 10,74 persen, namun pada 2022 menurun sebanyak 1,85 persen menjadi 8,89 persen.
"Walau belum capai target, tapi pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Medan merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran," paparnya.
Wali kota menuturkan penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.
Oleh karena itu, dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian kolaborasi pembangun, pembahasan ranperda tentang perubahan perda ini dapat berjalan konstruktif.
"Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif," tutur Bobby.