Medan (ANTARA) - DPRD Sumatera Utara akan mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI setelah menggelar rapat pimpinan dewan daerah setempat.
"Pengusulan calon nama Pj Gubernur Sumut, paling lama, 4 Agustus 2023, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," ujar Ketua DPRD Sumut Bakasmi Ginting, di Medan, Kamis.
Ginting mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam rapat dengan pimpinan dewan sekaligus pimpinan fraksi masing-masing untuk memberikan nama-nama yang diusulkan.
"Rapat pengusulan nama-nama calon Pj Gubernur Sumut dengan menggelar rapat pimpinan dewan bersama Fraksi-fraksi di DPRD Sumut, tadi," katanya.
Ia mengungkapkan dalam rapat tersebut memutuskan usulan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut, yakni Seketaris Daerah Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jendral Bina Administrasi Dalam Negeri Safrizal dan Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon.
DPRD Sumut usulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri
Kamis, 3 Agustus 2023 23:08 WIB 3037