Jakarta (ANTARA) - Dokter konselor laktasi lulusan Universitas Padjadjaran dr Fitra Sukrita Irsal, dr, IBCLC menyarankan ada lemari es untuk menyimpan ASI dan wastafel untuk mencuci peralatan memompa ASI di ruangan menyusui atau laktasi kantor.
Dia yang berpraktik di RS Pondok Indah - Pondok Indah itu melalui webinar, Kamis mengatakan ini setidaknya perlu disediakan perusahaan berskala besar dan memiliki jumlah karyawan yang sudah relatif banyak.
"Perusahaan berbeda-beda, ada yang skala kecil, besar, itu disesuaikan apakah berupa ruang menyusui secara khusus," kata Fitra.
Sementara pada perusahaan skala kecil, juga bisa disesuaikan dengan kemampuannya misalnya sudut ruangan yang cukup tertutup dan privat untuk digunakan sebagai tempat ibu menyusui atau memerah ASI.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 menyebutkan standar ruang laktasi antara lain ruangan khusus dengan ukuran minimal 3x4 meter dan atau disesuaikan dengan jumlah karyawan perempuan yang sedang menyusui, ada pintu yang dapat dikunci dan mudah dibuka dan tutup, lantai bisa keramik, semen atau karpet.
Kemudian, memiliki ventilasi dan sirkulasi udara yang cukup, bebas potensi bahaya di tempat kerja termasuk polusi, penerangan ruangan yang cukup dan tersedia wasfafel dengan air mengalir untuk mencuci tangan dan peralatan.
Dokter sarankan ada kulkas dan wastafel di ruangan menyusui kantor
Kamis, 3 Agustus 2023 14:24 WIB 1042