Ronny menambahkan, meskipun total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode semester I tahun 2023 tercatat mengalami penurunan sebesar 68,65 persen atau sekitar Rp66,44 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah dan para pelaku ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Ronny.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko, menjelaskan, pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) difokuskan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.
Namun demikian, Didid Noordiatmoko melihat bahwa ke depannya perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan.
“Hal ini dapat dilihat dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain, semakin banyak perusahaan seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya,” pungkas Didid Noordiatmoko.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia resmi miliki bursa kripto, kliring dan pengelola aset kripto