Kapolres menjelaskan sedangkan dari empat temannya yang lain dua di antaranya HS dan GAH hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba .
Keduanya dilakukan penilaian ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk dua orang yang lainnya yaitu SPL dan FPL hasil tes urine mereka negatif menggunakan narkoba dan barang bukti juga tidak ditemukan dan mereka dipulangkan," katanya.
Johanson menambahkan, tersangka PL saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan.