Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja kering dari Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Tersangka yakni PL (37) warga Lumban Jurjur, Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
"Penangkapan tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba Polres Taput," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, saat konferensi pers, Rabu.
Johanson menyebutkan tersangka diringkus petugas, Senin (24/07) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari informasi yang diberikan masyarakat itu, kemudian petugas turun ke lokasi dan menggerebek warung sebagai lokasi tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis ganja.
Di dalam warung ditemukan tersangka PL dan empat orang temannya yakni HS (42), warga Desa Simamora Kecamatan Tarutung, GAH (20), warga Hutabagasan Desa Hapoltahan Tarutung, SPL (27), warga Simaungmaung Pea Kelurahan Hutatoruan Toruan X1 Kecamatan Tarutung dan FPL (29), warga Simaungmaung Pea, Kelurahan Hutatoruan Toruan XI, Tarutung.