Menurutnya, Pemerintah Kota Sibolga bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sibolga harus bersinergi dalam hal mendukung antara instansi melalui pelaksanaan kegiatan bidang intelijen.Tunggakan tersebut ditemukan BPK berdasarkan laporan hasil pemantuan atas penyelesaian kerugian daerah semester satu tahun anggaran 2022.
"Tim kita menemukan permasalahan tertunggaknya temuan BPK, yang menjadi objek operasi intelijen, dikarenakan tata administratif para bendahara satker belum melaporkan
Surat Tanda Setor (STS) kepada Inspektorat. Sehingga beberapa penunggak yang pada dasarnya sudah membayar, tetap tercatat belum memenuhi kewajibannya untuk membayar,” ucapnya.
Lanjutnya, saat pelaksanaan operasi intelijen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), berfokus pada dana yang tidak dapat di pertanggungjawabkan penggunaannya, secara perorangan periode 2012 – 2020, dengan kerjama bersama dengan tim melalui pelaksanaan operasi intelijen berhasil memulihkan keuangan Negara.
"Saya berharap Pemerintah Kota Sibolga melalui Inspektorat diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan BPK pada masing masing dinas,” pungkasnya.