Tapteng (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Sibolga, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).berhasil pulihkan keuangan negara.
Sumber uang negara yang berhasil dipulihkan dari dana anggaran Pemkot Kota Sibolga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, secara perorangan pada periode 2012 -2022.
Hal tersebut disampaikan, Plt Kajari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto, usai menyerahkan tunggakan yang ditemukan BPK RI kepada Pemerintahan Kota Sibolga melalui Ichwan Simatupang, selaku Inspektur Inspektorat Pemkot Sibolga.
"Tunggakan yang kita serahkan sebesar, Rp 364.514.381 juta, dari total tunggakan Rp 429.800.733 juta pada periode 2012 – 2020," ujanya Gunawan melalui pesan pers rilisnya, Selasa (25/07).
Kejari Sibolga berhasil pulihkan uang negara yang bersumber dari Pemkot Sibolga
Selasa, 25 Juli 2023 18:11 WIB 2535