Berkaca dari masih maraknya kekerasan yang masih diterima perempuan di ranah privat, Aliyah menyatakan khawatir kemunculan figur publik yang diketahui publik mempunyai rekam jejak sebagai pelaku kekerasan akan menyurutkan semangat para korban kekerasan dalam memperjuangkan hak-haknya atas keadilan, lantaran pelaku kekerasan yang dikenal publik justru kembali mendapat tempat untuk eksis di televisi.
“Sebenarnya pesan moral apa yang diusung televisi jika tetap bersikeras menghadirkan figur publik pelaku kekerasan secara khusus pada sebuah acara khusus di televisi,” ujar dia.
Padahal, katanya, seharusnya lembaga penyiaran memberikan dukungan dan penguatan pada publik yang saat ini memiliki kesadaran menolak figur publik pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan tidak menampilkan mereka di ruang-ruang siar di manapun juga.
KPI akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPI ingatkan televisi soal komitmen perlindungan anak dan perempuan