Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat terus melakukan monitoring dan evaluasi penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, dimana kita adalah pelayanan masyarakat dan bukan minta dilayani.
Hal itu disampaikan langsung Sekda Langkat Amril, Kamis (20/7) saat melakukan monitoring dan meninjau pelayanan di setiap dinas yang ada seperti pada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Dukcatpil, serta dus Puskesmas Perwakilan yaitu Puskesmas Karang Rejo dan Puskesmas Tanjung Beringin.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan juga terkait hasil laporan pra evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, 26 Juni 2023.
"Hal ini guna persiapan kunjungan penilaian oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang di laksanakan pada 25 Juli 2023 mendatang," ujar Amril.
Monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik serta penerapan standar operasional prosedur dan standar pelayanan yang berikan kepada masyarakat.
Sekda Langkat sebut "Kita adalah pelayanan bukan minta dilayani"
Kamis, 20 Juli 2023 19:26 WIB 1262