Termasuk kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan sebagai pengguna anggaran proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu ini.
"Jika anggaran lampu pocong senilai Rp25,7 miliar digunakan untuk mengatasi lampu penerangan jalan umum, tentu tidak ada lagi jalanan di Kota Medan gelap gulita," papar Rudiawan.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengaku Pemkot Medan telah memberikan batas waktu selama 60 hari bagi kontraktor mengembalikan pembayaran setelah dinyatakan sebagai proyek gagal.
Menurutnya hingga kini realisasi dari enam perusahaan kontraktor proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan delapan ruas jalan di Kota Medan sudah 50 persen.
"Sudah sekitar 50 persen dikembalikan dari total Rp21 miliar. Ada yang melunasi, tapi ada yang masih mencicil dengan besaran bervariasi," ungkapnya.
Legislator di Medan dorong pembentukan pansus lampu "pocong"
Senin, 17 Juli 2023 22:25 WIB 2459