Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) lampu "pocong" untuk meminta penjelasan kenapa proyek ini dianggap gagal di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Sebagai anggota dewan salah satu fungsinya adalah pengawasan. Saya menganggap ini (untuk kasus lampu 'pocong', red) perlu dibentuk pansus," ucapnya di Medan, Senin.
Legislator ini menerangkan Pemkot Medan telah menyatakan proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan yang akrab disebut lampu "pocong" di 2022 itu merupakan proyek gagal.
Kepada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan diminta melakukan penagihan proyek lampu sebesar Rp21 miliar yang terlanjur dibayarkan kepada pihak ketiga.
"Namun tugas pansus nanti tidak hanya menyoroti anggaran sebesar Rp21 miliar dari total Rp25,7 miliar yang belum dikembalikan oleh kontraktor, tapi anggaran menyeluruh hingga pengerjaan di delapan ruas jalan di Kota Medan, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro," jelasnya.
Termasuk kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan sebagai pengguna anggaran proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu ini.
"Jika anggaran lampu pocong senilai Rp25,7 miliar digunakan untuk mengatasi lampu penerangan jalan umum, tentu tidak ada lagi jalanan di Kota Medan gelap gulita," papar Rudiawan.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengaku Pemkot Medan telah memberikan batas waktu selama 60 hari bagi kontraktor mengembalikan pembayaran setelah dinyatakan sebagai proyek gagal.
Menurutnya hingga kini realisasi dari enam perusahaan kontraktor proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan delapan ruas jalan di Kota Medan sudah 50 persen.
"Sudah sekitar 50 persen dikembalikan dari total Rp21 miliar. Ada yang melunasi, tapi ada yang masih mencicil dengan besaran bervariasi," ungkapnya.
Legislator di Medan dorong pembentukan pansus lampu "pocong"
Senin, 17 Juli 2023 22:25 WIB 2458