Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan tiga kontraktor pelaksana pekerjaan lanskap dan pemasangan lampu jalan, akrab disebut lampu "pocong", telah mengembalikan uang proyek sebesar lebih dari Rp7,85 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
"Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemkot Medan," kata Bobby didampingi Kajari Medan Muttaqin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Jumat (29/12).
Bobby menyebut, dengan pengembalian ini, seluruh pembayaran proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sebesar Rp21 miliar telah dikembalikan pihak kontraktor.
Wali Kota pun mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan karena mendukung penagihan pengembalian sebagian uang pembayaran proyek ini.
Data Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan menyebut proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan di 1.700 titik dianggarkan Rp25,7 miliar, di antaranya Rp21 miliar telah dibayarkan kepada kontraktor dari APBD Kota Medan 2022.
Adapun proyek ini diterapkan di delapan ruas jalan, yakni Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Jalan Puteri Hijau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
"Kami apresiasi bapak Kajari Medan yang sudah berhasil menagih uang pengembalian proyek ini," kata Bobby.
Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan memberikan surat kuasa kepada Kejari Medan selaku jaksa pengacara negara.
Hal ini dilakukan untuk menagih kepada tiga perusahaan yang belum mengembalikan pembayaran paket pekerjaan penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan tiga ruas jalan di Kota Medan.
Atas surat kuasa khusus tersebut, pihaknya melakukan berbagai upaya agar tuntutan pengembalian pembayaran paket pekerjaan tersebut bisa dipenuhi oleh tiga rekanan.
"Alhamdulillah, hari ini tiga perusahaan itu telah beriktikad baik mengembalikan pembayaran sebesar Rp7.852.233.756," tutur Muttaqin.
Bobby: Tiga kontraktor lampu "pocong" kembalikan Rp7,85 miliar
Jumat, 29 Desember 2023 22:10 WIB 2010