Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus meminta pengembalian dana proyek penerangan lampu jalan yang akrab disebut lampung "pocong" dilakukan secara transparan.
"Kami berharap Pemerintah Kota Medan melakukan langkah konkret terkait pengembalian dana lampu 'pocong' secara transparan," tegas Rudiawan di Medan, Sumut, Senin.
Sebab, ungkap dia, proyek lampu "pocong" yang bernama penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan senilai Rp25,7 miliar lebih yang sedang dikerjakan dianggap sebagai proyek gagal.
Di antaranya Rp21 miliar uang yang digunakan oleh enam kontraktor pemenang lelang proyek lampu "pocong", masa pengembaliannya sudah berakhir pada 9 Juli lalu.
Data Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan menyebut proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan di 1.700 titik dianggarkan sebesar Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan 2022.
Proyek ini diterapkan di delapan ruas jalan Kota Medan, yakni Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Jalan Puteri Hijau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
Legislator minta pengembalian dana lampu "pocong" transparan
Senin, 24 Juli 2023 20:57 WIB 2468