Sementara itu, Kendrik Ali, anak kandung dari Adelin Lis mengatakan, pada tahun 2021 atas anjuran keluarga dan melihat kondisi yang sering sakit-sakitan serta kerinduan terhadap keluarga, maka atas keinginan sendiri Adelin Lis kembali ke tanah air.
Kendrik menyebutkan pihak keluarga bertanya-tanya mengapa permasalahan perkara PT KeangNam menjadi dilimpahkan sebagai kesalahan Adelin Lis pribadi. Padahal Adelin Lis sendiri tidak pernah tahu tentang pengelolaan hutan dan bahkan tidak pernah ke hutan.
Tugas Adelin Lis sebagai Direktur Keuangan sebatas mengatur lalu lintas keuangan dan cash flow perusahaan yang bertanggung jawab kepada Direktur Perusahaan. Adelin Lis harus menerima dan menjalani hukuman semata-mata karena "image negatif" yang sengaja dibuatkan hanya karena dianggap sengaja melarikan diri dan dinyatakan DPO.
Padahal bukanlah benar-benar sengaja tetapi justru hanya karena situasi dan ketidaktahuan serta rasa takut Adelin Lis.
"Pihak keluarga Adelin Lis bermohon adanya perlindungan hukum dari pemerintah untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Kendrik.