Asahan (ANTARA) - Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Asahan, Fitriani Nasution dilaporkan ke mahkamah partai. Pasalnya dia dinilai membuat kisruh di internal partai.
Kisruh yang dibuat sekretaris tersebut terkait dengan menyurati Kesbangpol Asahan untuk membekukan sementara waktu pencairan dana bantuan parpol besutan Prabowo Subianto tersebut.
“Persoalan sudah kita laporkan ke Provinsi dan Pusat. Dan soal sanksi akan diputuskan oleh pihak mahkamah partai dalam waktu dekat,” demikian kata Ketua DPC Gerindra Asahan, Baharuddin Harahap saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media, Rabu (28/06), di gedung partai setempat.
Ketua yang didampingi Bendahara, M Fauzi Fahlepy dan wakil Ketua, Suheri menjelaskan surat yang disampaikan sekretaris ke Kesbangpol Asahan tidak sah. Karena surat tidak bernomor dari partai, ditambah lagi stempel diduga bukan stempel partai, pasalnya stempel partai selalu berada di kantor. Ditambah lagi kop surat bukan kop surat partai Gerindra.
“Tanda tangan tunggal hanya bisa dilakukan oleh ketua saja, Maka itu surat sekretaris tidak sah,” ungkap Baharuddin yang juga Ketua DPRD Asahan.
Baharuddin menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat resmi partai Gerindra Asahan ke Kesbangpol untuk menyanggah surat sekretaris, sehingga diharapkan persoalan tersebut bisa dipahami pihak Kesbangpol dan pihak lainnya.
“Untuk sementara posisi sekretaris di ambil oleh Wakil Sekretaris . Dan hal ini sah sesuai aturan partai pasal 9 ayat 3, pasalnya Sekretaris sejak April hingga kini tidak bisa diajak berkomunikasi. Bahkan terakhir diundang untuk klarifikasi juga tidak hadir,” paparnya.
Meskipun sekretaris tidak hadir, ia menyatakan rapat tetap berjalan dihadiri pengurus. Dan hasil rapat yakni pihaknya menggelar konferensi pers, membuat laporan ke provinsi dan membuat laporan ke pengurus di Jakarta serta melaporkan ke mahkamah partai.
Menyikapi hal tersebut, Fitriani Nasution menyatakan dirinya siap menghadapi sidang mahkamah partai. "Saya siap menghadapi persidangan mahkamah partai. Hal ini sangat bagus agar saya bisa lebih transparan dalam menyampaikan persoalan internal partai," demikian Fitriani.
Sekretaris Partai Gerindra Asahan dilaporkan ke mahkamah partai
Rabu, 28 Juni 2023 23:03 WIB 1909
Persoalan sudah kita laporkan ke Provinsi dan Pusat. Dan soal sanksi akan diputuskan oleh pihak mahkamah partai dalam waktu dekat