Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar mewaspadai sedini mungkin segala bentuk praktik-praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Masyarakat harus mewaspadai tindak pidana perdagangan orang, jangan sampai kita atau anggota keluarga menjadi korban," ujar Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP Herwansyah Putra di Medan, Selasa.
Ciri-ciri terjadinya praktik TPPO, jelas dia, yaitu tidak diberikannya pelayanan kesehatan dan makanan yang memadai, adanya pemerasan atau ancaman terhadap keluarga, serta adanya penggunaan kekerasan.
Selain itu, korbannya juga tidak memegang sendiri surat-surat identitas diri atau dokumen perjalanannya, serta menggunakan paspor atau identitas palsu yang disediakan oleh pihak ketiga.
"Tanyakan sejelas mungkin tentang pekerjaan yang ditawarkan, diskusikan dengan rekan lain yang lebih berpengalaman, dan laporkan orang yang mencurigakan ke pihak berwajib," katanya.
Polda Sumut imbau masyarakat waspadai tindak pidana perdagangan orang
Selasa, 27 Juni 2023 16:06 WIB 1333