Deliserdang (ANTARA) - Komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa Honda CBR milik pengendara di Kabupaten Deliserdang ditangkap kepolisian.
"Pelaku yang diamankan adalah RF, LP dan RD," ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH, Selasa (27/6).
Ia menerangkan, pembegalan dialami Risky Ramadhani bermula saat mengendarai motor berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Medan-Lubukpakam, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya.
"Di lokasi kejadian, terjadi aksi tarik menarik senjata tajam antara Risky dan para pelaku. Karena kalah, tangan korban terluka sayatan. Kemudian mereka mengambil paksa motor dan melarikan diri," terang mantan Kasatreskrim Polres Belawan itu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Kadek menjelaskan tim Opsnal Satreskrim yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan para pelaku di sekitar Jalan Darussalam, Kota Medan. Selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga begal ini sudah berulangkali melakoni aksi serupa di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Motif melakukan kejahatan mencari keuntungan yang digunakan untuk berfoya-foya," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008.
Guna menanggung perbuatannya, kata Kadek tiga bandit jalanan itu dijebloskan ke dalam penjara.
"Ketiganya dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.
Komplotan begal bersenjata tajam di Deliserdang ditangkap
Selasa, 27 Juni 2023 20:44 WIB 3857