"Kapolres beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa untuk pelaporan awal dapat dilakukan di Polsek. Demikian juga dengan visum bisa dilakukan di RSUD Aekkanopan," katanya.
Jika hal itu dapat direalisasikan, maka proses kasus anak dapat lebih cepat ditangani. Selama ini, setiap kasus anak terpaksa harus dibawa ke Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat yang jaraknya lumayan jauh dari Aekkanopan.
Menyahuti hal itu, Kapolsek menyatakan siap menindaklanjuti arahan Kapolres. Dan ia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi KPAD Labura ke Polsek.
Pertemuan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan saling sharing informasi. Pembicaraan juga diwarnai dengan guyonan kedua belah pihak sehingga membuat pertemuan lebih semarak.