Medan (ANTARA) - Rumah Sawit Indonesia (RSI) dideklarasikan di Medan, Jumat (23/6/2023), dengan tujuan untuk keberlanjutan sawit Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan petani serta perusahaan persawitan.
"RSI digagas antara lain setelah melihat lambatnya pelaksanaan peremajaan sawit rakyat (PSR) yang menjadi program utama pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan mutu buah sawit petani dengan tujuan untuk kesejahteraan petani," ujar Ketua RSI, Kacuk Sumarto, di Medan, Jumat.
Deklarasi RSI di Kantor Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKD) Medan itu dihadiri berbagai kalangan mulai eksekutif perusahaan sawit swasta, BUMN, asosiasi pengusaha dan lainnya.
Antara lain CEO PTPN 5 Jatmiko Santosa, Direktur PTPN 2, Irwan Perangin-Angin, Ketua Umum Gapki Sumut Timbas Prasad Ginting, mantan Ketua GAPKI Sumut Alexander Maha, Direktur PPKS Medan Edwin Lubis mantan Direktur PPKS Medan Hasril Hasan Siregar, dan Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Mutyara.
RSI sendiri dipimpin oleh Kacuk Sumarto selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum RSI, Kemudian Muhamad Ferian dari PT Danu Arundaya Rajaswa Ulung sebagai Sekretaris Umum.
Rektor Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Aris Sukariawan sebagai Bendahara Umum. Ketua Dewan Pembina, Irfan Mutyara
Menurut Kacuk, anggota RSI adalah para petani sawit yang sudah korporasi (berbadan hukum) dan perusahaan yang ingin bergabung.
Dia mengklaim keanggotaan RSI saat ini sudah ada meski masih beberapa berupa deklarator RSI.
Rumah Sawit Indonesia dideklarasikan untuk keberlanjutan sawit Indonesia
Jumat, 23 Juni 2023 16:44 WIB 1676