Tanjungbalai (ANTARA) - Empat pemuda warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai terlibat penipuan online give way yang mencatut nama artis Baim Wong, keempatnya sedang menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi dalam keterangan persnya menjelaskan, tindak pidana penipuan melalui online tersebut berawal dari razia yang dilakukan Satpol PP Instansi terkait mengamankan seorang pemuda berinitial AS alias R (19) dari sebuah rumah kos-kosan di Kelurahan Sijambi.
Selain R, Tim Gabungan yang melakukan razia juga mengamankan barang bukti berupa handpone (HP), mesin print bluethoth, lembaran struk transaksi pengiriman uang berlogo Bank BRI.
"Kemudian Tim menyerahkan R ke Polres Tanjung Balai untuk proses selanjutnya," ujar Yusuf saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/06).
Kapolres melanjutkan, hasil pengembangan terhadap R, Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan IP Alias I (21), BCP alias B (18) dan DA alias D (19), dimana keempatnya merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kepada penyidik, keempat pelaku mengakui barang bukti berupa 1 unit HP Redmi 9, 1 unit HP Realme C.11, 2 unit mesin print bluethoth, dan 2 lembar struk transaksi pengiriman uang berlogo BRI adalah milik mereka yang digunakan untuk melakukan penipuan secara online dengan modus Undian berhadiah give away dari Baim Wong.
Empat pemuda Tanjung Balai terlibat penipuan catut nama artis
Rabu, 21 Juni 2023 15:51 WIB 3543