Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara (Sumut) Zumri Sulthony mengatakan usulan pembukaan objek wisata baru oleh pemerintah daerah wajib disertai masterplan (rencana induk) agar pembangunannya dapat diwujudkan.
"Jangan asal ada uang langsung dibangun begitu saja sesuai apa yang dipikirkan. Kawasan itu seharusnya memiliki 'masterplan'. Sejak awal tahun 2023 kami sudah menyampaikan hal ini," ujar Zumri ketika dihubungi dari Medan, Selasa.
Menurut dia, jika pemerintah kabupaten atau kota sudah merancang konsep pembangunan objek wisata baru dengan baik dan terstruktur, pemerintah provinsi bisa mengetahui peran mereka dalam proyek tersebut.
Jika sudah begitu, pengambilan keputusan akan lebih mengerucut dan efektif. Dinas-dinas terkait, di luar Disbudpar, juga dapat melibatkan diri dalam pembangunan objek wisata tersebut.
"Contoh untuk membangun jalan, drainase dan lampu. Itu kan bukan tugas dari Disbudpar. Jadi, bisa dibantu dinas lain untuk aspek di luar teknis pariwisata," ujar Zumri.
Selain itu, katanya lagi, kalau objek wisata tersebut memang sangat berpotensi, ada kemungkinan pemerintah pusat akan ikut turun tangan.
Disbudpar: Usul objek wisata baru di Sumut wajib disertai rencana induk
Rabu, 21 Juni 2023 0:09 WIB 1947