"Posko ini berfungsi memonitor dan mengawasi setiap tahapan pemilu yang ada untuk melaporkannya setiap hari," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Senin.
Menurut Yos, posko pemilu hadir di Kantor Kejati Sumut dan Kejari sebagai salah satu bentuk partisipasi Kejati Sumut dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024.
"Posko pemilu ini merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertugas meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024," tuturnya.
Yos mengatakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut adalah berkoordinasi dengan KPU Sumut maupun KPU kabupaten/kota dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.