Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2022 mencapai Rp5,44 triliun.
"Realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 Rp5,44 triliun lebih," ungkap Bobby dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan 2022, Senin.
Pendapatan daerah sebesar Rp5,44 triliun lebih itu, lanjut dia, tercatat sekitar 87,75 persen dari target pendapatan daerah Kota Medan yang ditetapkan tercatat Rp6,2 triliun lebih.
Pendapatan ini di antaranya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,23 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,15 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah Rp67,83 miliar lebih.
Sedangkan di sisi belanja daerah, kata dia, tercatat sebesar Rp6,04 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp4,41 triliun, belanja modal Rp1,61 triliun dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,16 triliun.
"Keberhasilan pengelolaan keuangan di 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan, yakni bersifat administratif termasuk sistem pengendalian internal," ucap dia. Wali kota menyebutkan dari sisi pendapatan daerah diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaborasi dan sinergis.
Selanjutnya dari sisi belanja daerah Kota Medan perlu ditingkatkan lagi formulasi belanja daerah semakin fokus pada prioritas pembangunan kota.
Pihaknya menjelaskan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali kota mengatakan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan.
"Jadi saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan," tutur Bobby.
"Realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 Rp5,44 triliun lebih," ungkap Bobby dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan 2022, Senin.
Pendapatan daerah sebesar Rp5,44 triliun lebih itu, lanjut dia, tercatat sekitar 87,75 persen dari target pendapatan daerah Kota Medan yang ditetapkan tercatat Rp6,2 triliun lebih.
Pendapatan ini di antaranya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,23 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,15 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah Rp67,83 miliar lebih.
Sedangkan di sisi belanja daerah, kata dia, tercatat sebesar Rp6,04 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp4,41 triliun, belanja modal Rp1,61 triliun dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,16 triliun.
"Keberhasilan pengelolaan keuangan di 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan, yakni bersifat administratif termasuk sistem pengendalian internal," ucap dia. Wali kota menyebutkan dari sisi pendapatan daerah diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaborasi dan sinergis.
Selanjutnya dari sisi belanja daerah Kota Medan perlu ditingkatkan lagi formulasi belanja daerah semakin fokus pada prioritas pembangunan kota.
Pihaknya menjelaskan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali kota mengatakan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan.
"Jadi saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan," tutur Bobby.