Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) tahun 2021, kanker paru merupakan jenis kanker terbanyak ketiga dan penyebab nomor satu kematian akibat kanker.
Selain membahayakan perokok aktif, Sita mengingatkan asap rokok juga berbahaya bagi orang lain, baik yang sengaja maupun tidak sengaja menghirupnya. Asap rokok tersebut dikenal dengan istilah secondhand smoke (SHS).
Lebih lanjut, kata Sita, residu asap rokok yang menempel di permukaan seperti baju, sofa, dan benda-benda lainnya alias third-hand smoke juga berbahaya.
"Risiko perokok aktif mengalami kanker paru adalah 13,6 kali lipat dibandingkan yang tidak merokok, sedangkan perokok pasif risikonya adalah empat kali lipat," tutur Sita.
Untuk itu, Sita pun menganjurkan agar menghentikan kebiasaan merokok sebagai salah satu upaya pencegahan kanker paru.
"Memang ini adalah masalah yang sangat berat. Ada klinik berhenti merokok, tapi tetap susah. Sehingga memang motivasinya harus dari diri sendiri, karena buktinya, saat puasa saja bisa berhenti merokok selama 12 jam," ujar Sita.