Selain mengoptimalkan penempatan tenaga kerja disabilitas, ULD Ketenagakerjaan Kota Medan juga bisa mengoptimalkan upaya penyandang disabilitas menjadi wirausahawan.
"Bisa jadi penyandang disabilitas punya dua kecenderungan, menjadi karyawan atau membangun usaha. Kita tinggal memfasilitasi," ungkap Suherman.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnaker Kota Medan: penyandang disabilitas berhak dapat pekerjaan