Pematang Siantar (ANTARA) - Pemkot Pematang Siantar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih Pemkot Pematang Siantar dua kali berturut-turut, di masa kepemimpinan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematang Siantar.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Pemkot Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 disampaikan
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA memberikan opini WTP tersebut kepada Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/5).
dr Susanti mengatakan, opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.
Pemkot Pematang Siantar kembali raih opini WTP
Selasa, 23 Mei 2023 10:31 WIB 2715