“Kita berharap kedepan tidak ada lagi proyek pembangunan di Kota Medan yang dikerjakan asal-asalan. Jikapun masih ada pengusaha yang berani mengerjakan proyek pembangunan tidak sesuai perencanaan dan kontrak kerja, maka kita berharap Walikota Medan tetap mengambil sikap dan tindakan tegas kepada pengusaha tersebut sebagaimana tindakan yang diambil pada pengusaha yang mengerjakan proyek lampu pocong”, harapnya.
Sebagaimana diketahui, pengerjakan proyek lampu pocong disejumlah ruas jalan di Kota Medan menuai banyak kritikan dari masyarakat. Pasalnya proyek pengerjaan lampu pocong tak kunjung selesai dan pengerjaannya jauh dari kata baik. Karena itu, Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan dan hasilnya proyek itu dinyatakan gagal.
Selain itu, Walikota Medan juga membentuk tim Ad Hoc untuk melihat apakah ada kelalain Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggungjawab pelaksanaan proyek pembangunan lampu pocong tersebut.