Medan (ANTARA) - Tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdiri dari TNI-Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) dan BPBD beserta masyarakat berhasil memadamkan api karhutla yang terjadi di Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, Minggu.
Kejadian karhutla tersebut diketahui, Sabtu (13/05) sekira pukul 16.30 WIB atas laporan masyarakat Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja ke Polsek Doloksanggul, Polres Humbahas.
"Personel Polres Humbahas langsung bergegas menuju lokasi untuk ikut serta dalam upaya pemadaman api untuk mencegah kebakaran semakin meluas, dan berdampak pada terjadinya kabut asap yang ditimbulkan," kata Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto.
Hary menyebutkan selama kurang lebih 12 jam, Polres Humbahas bersama dengan tim berhasil memadamkan api.
Dalam usaha pemadaman mereka menemui kendala dikarenakan kebakaran tersebut berada di tengah pegunungan yang terjal sehingga tidak dapat di jangkau oleh Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Humbahas yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat.
Dari pantauan satelit, titik api yang terpantau di Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas enam sampai dengan tujuh hektare.
"Dugaan sementara kebakaran lahan tersebut masih di dalami dari pihak berwajib, namun saat ini kita fokus untuk memadamkan api, agar api tidak semakin meluas dan merambat ke pemukiman warga," ucapnya.
Kapolres menambahkan kampanye karhutla kepada masyarakat harus lebih digiatkan lagi melalui peran personel Polsek dan Bhabinkamtibmas. Hal itu perlu dilakukan, untuk mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga berterima kasih kepada personel Polres Humbahas, TNI dan instansi terkait atas turut aktif memadamkan titik api.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana," kata Kapolres Humbahas.
Polisi padamkan kebakaran lahan di Humbahas
Senin, 15 Mei 2023 1:01 WIB 2153