Medan (ANTARA) - Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang buruh harian lepas pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku adalah SHL (40) warga Jalan Letda Sudjono, Kota Tebing Tinggi.
"Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 14 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,14 gram," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat.
Selain itu juga diamankan tiga bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp350.000, satu buah kantongan kain warna hitam, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu buah boks warna hitam, satu buah pisau cuter, dan satu buah gunting.
"Penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (10/5) sekitar pukul 15.00 WIB oleh personel Opsnal Unit 2 Sat Narkoba Polres Tebing tinggi," ucapnya.
Agus menyebutkan saat berada di lokasi tim Opsnal melihat satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku duduk di dekat pohon kelapa sawit di bantaran Sungai Padang.