Selain sejumlah anggotanya dari Satreskrim Polres Palas, dituturkan Iptu Ahmad Bani, Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri dan rekannya KSPKT Aipda Parmata Daulay juga turut bergabung dalam tim kegiatan pengkapan JE, pelaku kasus penganiayaan itu.
Sebelumnya, motif kejadian penganiayaan itu, disampaikan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung, pelaku JE kecewa akibat almarhum ayahnya (korban) tidak bisa mengindahkan permintaan, untuk memberikan pekerjaan dan tempat tinggal di rumah TKP itu, terhadapnya.
Guna menjalani proses lanjutan, JE yang diketahui berprofesi sebagai petani, dan telah memiliki seorang anak itu, diamankan di Mapolres Palas, beserta sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut.
Pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung dan Ibu tiri di Palas ditangkap 2 jam usai kejadian
Selasa, 9 Mei 2023 16:24 WIB 2260