Sebelumnya, motif kejadian penganiayaan itu, disampaikan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung, pelaku JE kecewa akibat almarhum ayahnya (korban) tidak bisa mengindahkan permintaan, untuk memberikan pekerjaan dan tempat tinggal di rumah TKP itu, terhadapnya.
Guna menjalani proses lanjutan, JE yang diketahui berprofesi sebagai petani, dan telah memiliki seorang anak itu, diamankan di Mapolres Palas, beserta sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut.