Medan (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH, di depan Gedung Subdit IV Renakta, Senin.
"Ya, betul, dilaksanakan rekonstruksi di Polda Sumut. Korban (melalui virtual) didampingi penasihat hukum dan LPSK," ucap Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan.
Wartawan ANTARA melaporkan, tersangka AH tampak mengenakan pakaian orange dan celana pendek, sedangkan korban Ken Admiral tak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris. Peran korban digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Baca juga: Polda Sumut pecat AKBP Achiruddin Hasibuan
Sampai saat ini, rekonstruksi telah berlangsung selama sembilan adegan. Adegan tersebut berawal dari chat DM Instagram pada tanggal 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
Polda Sumut gelar rekonstruksi kasus anak AKBP AH
Senin, 8 Mei 2023 14:15 WIB 1738