Para pemimpin negara ASEAN juga telah mendorong beberapa badan sektoral yang relevan seperti ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes atau Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang kejahatan lintas negara (AMMTC), ASEAN Law Ministers Meeting atau Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM) yang bertujuan meningkatkan kerja sama masalah tindak pidana transnasional.
"Masalahnya bagaimana para anggota mampu melakukan integrasi perangkat hukum ini karena itu adalah kunci bagi ASEAN untuk lebih punya suara di komunitas internasional," ujar Farid.
Sebab, kata Farid, integrasi perangkat hukum negara-negara anggota ASEAN memiliki tantangan tersendiri akibat perbedaan sistem serta praktik hukum masing-masing negara anggota ASEAN dalam mengadopsi hukum internasional.
"Perlu penyamaan persepsi dan langkah agar semua proses itu dapat dilakukan secara bersama agar lebih fungsional dan sehat memiliki signifikansi perjanjian bantuan hukum timbal balik," ujarnya.
Kemudian, kata dia, juga harus memiliki efektivitas baru dalam kerja sama peradilan dan menyediakan fasilitas serta prosedurnya sebagai cara untuk mengatasi tantangan yang timbul dari berbagai perbedaan sistem hukum antaranggota negara ASEAN.
"Oleh karena itu Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya perlu berkomitmen kuat dalam kerja sama tindak lanjut dalam peningkatan status perjanjian MLA (mutual legal assistence) di antara negara-negara ASEAN," kata Farid.