Tapanuli Utara (ANTARA) - Dapur Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut memperoleh sertifikat laik higienis sanitasi setelah menjalani berbagai tahapan survei dan pengujian sampel dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.
"Dapur Rutan Kelas IIB Tarutung mendapatkan sertifikat laik higienis sanitasi jasaboga karena telah memenuhi semua persyaratan berdasarkan survei tim Dinas Kesehatan Taput," terang Humas Rutan Tarutung, Muhammad Nurdin Tanjung, Kamis (4/5).
Dikatakan, hal tersebut merupakan hasil dari upaya terus menerus yang diterapkan Rutan Tarutung dalam meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan, yang salah satunya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan.
"Adapun beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi makanan ini yaitu dari survei lokasi, pengecekan sumber air, proses memasak, sanitasi peralatan, pembuangan limbah dilanjutkan dengan pemenuhan data dukung, pengambilan sampel, serta yang terakhir dengan dilakukannya pengujian air dan makanan melalui uji lab," terangnya.