Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas.
Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan suatu lembaga/institusi memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO.
Ketika lembaga telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001 2015, artinya lembaga/institusi tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional.
Hal tersebut dapat membuat terpenuhinya kebutuhan konsumen secara spesifik, yaitu dimana institusi bertanggung jawab atas jaminan kualitas produk-produk yang dihasilkan.