Hanya saja, polisi masih melakukan penyidikan lebih jauh besaran yang diterima oleh AKBP AH dari PT ANR, dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
Sejauh ini, Hadi mengatakan status AKBP AH masih sebagai saksi. Pihaknya pun sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui dan berperan di gudang solar tersebut termasuk Dirut PT ANR. "Untuk jumlah saksi, saya belum mengetahui secara rinci," ucapnya.
Baca juga: Polda Sumut dalami dugaan gratifikasi dan TPPU AKBP AH
Dia menambahkan, ini menunjukkan keseriusan bahwasanya Polda Sumut akan menuntaskan segera kasus terkait dengan beberapa waktu lalu berita viral dan ada hal-hal lainnya.
Selain itu AKBP AH akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin (1/5) mendatang, terkait perkara anaknya tersangka AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.
Polda Sumut pastikan gudang solar di dekat kediaman AKBP AH Ilegal
Minggu, 30 April 2023 12:18 WIB 1966