Medan (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, Sumatera Utara, menerima dan langsung memproses 91 permohonan izin setelah libur dan cuti bersama Lebaran 2023.
"Pada 26-28 April 2023, kami menerima permohonan izin daring sebanyak 91 permohonan yang sedang diproses," ucap Koordinator PTSP DPMPTSP Kota Medan Indri di Medan, Sumut, Jumat.
Pihaknya mengaku perizinan itu didominasi di antaranya izin praktik tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat dan apoteker yang berjumlah 77 permohonan.
Puluhan permohonan izin tersebut diterima DPMPTSP Kota Medan dalam waktu tiga hari sejak beroperasi setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Ada lagi permohonan izin dari satuan pendidikan formal dan sektor ketenagakerjaan," terangnya.
Indri mengatakan selama tiga hari pihaknya juga telah menerbitkan sejumlah perizinan yang selesai dalam pengurusan sebanyak 150 izin diterbitkan.
DPMPTSP Medan proses 91 izin setelah libur Lebaran 2023
Sabtu, 29 April 2023 6:14 WIB 2058