Medan (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memberikan semangat dan masukan terkait tersangka AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Kedatangan ini untuk kOordinasi Kompolnas ke Polda Sumut terkait kasus viral ini, secara normatif kami melakukan klarifikasi dan menanyakan proses penahanan terhadap tersangka," ucap anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan, atas dasar itu pihaknya memberikan semangat dan penekanan terhadap kasus tersebut. Disamping itu, Kompolnas memberikan apresiasi terhadap tindakan Polda Sumut dengan cepat menangani kasus ini.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut terhadap perkara ini. Untuk itu kami mendorong agar cepat dituntaskan kepastian hukumnya, agar tidak mengambang," ucapnya.
Baca juga: Kompolnas apresiasi Polda Sumut tuntaskan kasus kematian Bripka Arfan
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH terkait anaknya tersangka AH perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral , selama 7 jam di Mapolda Sumut.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga dimiliki AKBP AH.
Perkara penganiayaan ini bermula pada 22 Desember 2022, ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan mobil pada pukul 03.00 WIB. Sesampai di rumah, ayah dari tersangka yakni AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.
Kompolnas kunjungi Polda Sumut terkait perkara AH
Jumat, 28 April 2023 21:04 WIB 2317