"Kedatangan ini untuk kOordinasi Kompolnas ke Polda Sumut terkait kasus viral ini, secara normatif kami melakukan klarifikasi dan menanyakan proses penahanan terhadap tersangka," ucap anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan, atas dasar itu pihaknya memberikan semangat dan penekanan terhadap kasus tersebut. Disamping itu, Kompolnas memberikan apresiasi terhadap tindakan Polda Sumut dengan cepat menangani kasus ini.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut terhadap perkara ini. Untuk itu kami mendorong agar cepat dituntaskan kepastian hukumnya, agar tidak mengambang," ucapnya.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.