Medan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menangani perkara tersangka AH yang melibatkan ayahnya AKBP AH.
"Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang proaktif terkait perkara AH. Selain itu, AKBP AH telah dinonaktifkan dan saat ini diperiksa Propam Polda Sumut," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan penanganan perkara penganiayaan yang cepat dilakukan kepolisian disambut baik masyarakat.
"Saya berharap perkara ini harus dituntaskan karena saat ini zaman sudah berubah. Tidak seperti dahulu, pihak berwenang sering sesuka hati," ucapnya.
Baskami menyoroti harta AKBP AH yang tidak wajar sebagai aparat penegak hukum, seperti memiliki rumah mewah, mobil mewah, motor gede Harley Davidson, dan harta lainnya.