"Itu kan bukan operasi militer, siaga tempur, siaga tempur itu kan untuk pasukan kita sendiri supaya siaga sewaktu-waktu diserang. TNI ini kan harus selalu siaga pasukan itu," tambah Yudo.
Yudo pun mengungkapkan status siaga tempur bukan berarti prajurit TNI akan bertindak ofensif.
"Bukan ofensif, kita tetap defensif, tapi mereka harus siap karena memang di daerah yang kerawanan-nya tinggi sehingga harus siaga tempur tadi," tutur Yudo.
Penetapan status siaga tempur itu dilakukan pasca gugurnya lima prajurit dari Yonif 321/GT akibat penyerangan yang dilakukan oleh KKB atau kelompok separatis teroris (KST) pada pertengahan April 2023 di Mugi, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.