Tim gabungan Polrestabes Medan yang mendapat banyak laporan dan informasi ini turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Kedatangan pihak kepolisian membuat sejumlah orang yang berada di lokasi kocar-kacir melarikan diri.
Sebelumnya, 60 personel gabungan dari Polda Sumatera Utara yakni Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan tempat perjudian itu, Sabtu (8/4) siang, tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam.
"Penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga sebagai tempa perjudian ketangkasan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (9/4).
Ia menyebutkan tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan serta mengamankan sejumlah orang yang berada di tempat perjudian itu.
Dari lokasi, tim juga menyita 23 unit mesin judi jackpot, tujuh unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai sebanyak Rp 1.020.000, empat sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), dua parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polrestabes Medan gerebek lapak judi di perbatasan Deli Serdang
Rabu, 12 April 2023 4:19 WIB 1730