Tanjungbalai (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Sangapta Surbakti menepis adanya dugaan praktik gratifikasi melibatkan pegawai Lapas berintial M, sebagaimana disebutkan dalam rekaman vidio yang diunggah akun facebook Rudy Bakti, Rabu (5/4).
"Tudingan dalam vidio tayangan akun facebook beratasnamakan “Rudy Bakti” kami sampaikan bahwasannya itu tidak benar," tulis Sangapta melalui Humas Lapas, Amri Ihsan.
Lewat pesan yang dikirimkan ke WhatsApp (WA) grup, Amri menuliskan empat penjelasan untuk menepis tayangan vidio yang sudah diputar/ditonton sebanyak 288 kali oleh pengguna facebook.
Pertama, kami selalu rutin lakukan pencegahan deteksi dini yang hampir setiap hari kami lakukan penggeledahan guna meminimalisir barang-barang terlarang.
Kedua, setiap kegiatan Lapas Tanjungbalai terkoneksi langsung untuk di informasikan melalui akun media sosial akun resmi Lapas Tanjungbalai dan media elektronik maupun media cetak.
Ketiga, seluruh Jajaran Lapas Tanjungbalai selalu berkomitmen untuk pemberantasan narkoba beserta dengan jaringannya di dalam Lapas, dan berkoordinasi dengan Satres. Narkoba Polres Tanjungbalai dan BNNK Tanjungbalai.
Keempat, Lapas Tanjungbalai selalu terbuka menerima masukan dari semua elemen masyarakat, media, dsb.
Sebelumnya, akun facebook Rudy Bakti menganggap rekaman vidio dirinya saat berada di depan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai.
Dalam vidio tersebut, Rudy Bhakti menyebutkan adanya kejahatan sosial di dalam Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, dan dugaan gratifikasi mencapai ratusan juta rupiah antara narapidana dan oknum pegawai Lapas berintial M.
"Gratifikasi tersebut dinilai sebagai konspirasi antara petugas dan narapidana agar bisa memasukkan barang haram berupa narkoba untuk diperdagangkan di Lapas," ucap Rudy dalam vidionya.
Rudy juga meminta agar Presiden RI melalui Kemenkumham menindak tegas oknum M dan kroni-kroni-kroninya, dengan memindahkan ke Nias Selatan.
Dalam narasi vodio yang diunggahnya, Rudy Bakti menuliskan, bahwa adanya dugaan gratifikasi ratusan juta dan konspirasi busuk di tubuh Lembaga Permasyarakatan Kota Tanjung Balai saat ini.
Maka dari itu kami meminta, mohon periksa seluruh aliran dana pegawai yang terlibat. Mohon beri sangsi yang tegas kepada Sdra M beserta Kroni nya. Mohon selidiki dugaan masuknya Narkoba di Lembaga Permasyarakatan Kota Tanjung Balai.