Medan (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik meminta Inspektorat transparan dalam mengungkap hasil audit pengerjaan proyek lampu jalan senilai Rp25,7 miliar.
"Kita minta Inspektorat Kota Medan transparan terkait hasil pemeriksaan proyek lampu jalan," tegas Haris di Medan, Sumut, Senin.
Permintaan ini menyusul langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memerintahkan Inspektorat Kota Medan mengaudit proyek senilai Rp25,7 miliar itu.
Sebab pihaknya hingga kini masih saja menerima laporan perihal pembangunan penerangan jalan yang disebut masyarakat Kota Medan dengan nama "lampu pocong" itu.
Legislator ini menilai proyek pembangunan ini merupakan suatu hal yang mubazir dan patut dipertanyakan kepada perangkat daerah terkait.
"Kita dukung saudara Wali Kota Medan yang menginstruksikan Inspektorat agar memeriksa pengerjaan lampu jalan itu," tegasnya.
Politisi ini juga menegaskan pihaknya telah menjadwalkan rapat evaluasi terhadap beberapa OPD di lingkungan Pemkot Medan membahas pembangunan lampu jalan 2022.
Diketahui, kebijakan pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan tahun lalu merupakan bagian dari penataan lanskap ruas jalan di Kota Medan.
Adapun delapan ruas jalan itu, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalam Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.
Penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit di Kota Medan dengan alokasi anggaran Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan 2022.
"Kita juga akan membahas rapat tersebut, dan evaluasi triwulan dengan dinas terkait pekan depan," terang Haris.