Medan (ANTARA) - Satuan Polairud Polres Tanjung Balai menggelar patroli untuk mencegah kegiatan ilegal seperti pakaian bekas, narkoba dan pekerja migran Indonesia (PMI) masuk di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Patroli tersebut digelar sebagai tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai agar terhindar dari masuknya barang ilegal dan PMI ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif," kata Kepala Satuan Polair Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi di Tanjung Balai, Minggu.
Sianturi menyebutkan patroli tersebut digelar sejakSabtu (25/3) sekira pukul 20.00 WIB hingga Minggu (26/3) pukul 04.55 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II - 1014 Satuan Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu I Aiptu Sarianto dan Bripka A.S Damanik.
Dalam kegiatan patroli tersebut, kata dia, sempat melakukan pengejaran dan menghentikan satu unit kapal yang masuk perairan Tanjung Balai, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, anak buah kapak (ABK) dan nahkodanya.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan itu bahwa kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Sumardi serta memiliki dua orang ABK dua orang. Kapal tersebut memuat ikan dan alat tangkap jaring, serta tidak ada ditemukan barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Sianturi menambahkan pihaknya memberikan imbauan dan arahan kepada nahkoda kapal tersebut agar mengurus dan melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat melaut.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengimbau agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut, serta mencegah kegiatan ilegal dalam beraktivitas di wilayah perairan Tanjung Balai.