Medan (ANTARA) - Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyebut telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan satu orang luka ringan di wilayah hukumnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Minggu (5/3) sekira pukul 21.00 WIB, di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
"Penganiayaan tersebut berawal dari adanya selisih paham antara CH, CL dan RH, saat mengendarai sepeda motor dengan berboncengan 3 di Jalan Butar, Desa Siborongborong," ucap Johanson, Senin.
Johanson menyebutkan CH, CL dan RH cekcok dengan kelompok yang belum diketahui identitasnya itu karena hampir bersenggolan.
Dalam percekcokan tersebut, pihak CH dan teman-temannya melakukan penganiayaan ringan dengan kelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan dengan perdamaian.
"Setelah masalah selesai, lalu pihak CH dengan kawan-kawan melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung milik GH di Jalan Butar, Desa Siborongborong I, di tempat kejadian," ucapnya.
Selang beberapa lama kemudian, kelompok yang berselisih paham tersebut mendatangi warung tuak sebanyak enam orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor.
"Begitu mereka bertemu terjadi perkelahian kembali dan salah satu kelompok yang mendatangi melakukan penganiayaan dan melukai tiga orang yakni AFH (26) warga Desa Siborongborong I, CL (26) warga Desa Sitampurung, dan GH (27) Desa Siborongborong," katanya.
Setelah itu, kelompok yang belum diketahui identitasnya tersebut pergi meninggalkan warung sedangkan yang mengalami luka AFH , CL dan GH dibawa ke Rumah Sakit (RS) Santa Lucia Siborongborong.
Karena luka korban parah, lalu RS Santa Lucia merujuk AFH dan CL ke Rumah Sakit di Medan. Saat keluarga membawa ke Medan, korban AFH meninggal dunia dalam perjalanan menuju Medan, sedangkan CL masih dirawat di salah satu rumah sakit di medan.
Sedangkan GH sudah kembali ke rumahnya karena hanya mengalami luka ringan.
Kapolres menambahkan saat ini petugas sudah memeriksa tujuh orang saksi untuk kepentingan penyelidikan.
"Untuk identitas pelaku penganiayaan, kita sudah kantongi dan kita mengimbau pelaku segera menyerahkan diri," kata Johanson.