Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu, mengatakan pertimbangan skala prioritas unsur penting dalam perencanaan pembangunan, mengingat situasi dan kondisi keuangan daerah.
Harapan tersebut juga sampaikan Bupati saat menghadiri Musrembang RKPD Kecamatan Marancar untuk Tahun Anggaran 2024, demikian dalam keterangan terima, Kamis (16/2).
Ia menyatakan dua tahun COVID-19 telah berdampak ke berbagai sektor ekonomi, pembangunan secara global. Tambah 2024 tahun ke tiga perencanaan RPJMD Tapsel 2021-2026 berjalan.
"Sehingga banyak tugas untuk mengejar target agar visi misi menuju Tapsel maju berbasis sumber daya manusia pembangunan yang sehat, cerdas, dan sejahtera serta resources yang produktif dan lestari terwujud," katanya.
Ada beberapa hal sampaikan Bupati dalam Musrembang itu agar masyarakat lebih arif dan bijaksana mengusulkan program pembangunan melalui APBD yang lebih bermanfaat dan menyentuh masyarakat banyak.
"Seperti program penanggulangan kemiskinan, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, ekonomi pedesaan, UMKM yang semuanya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kesiapsiagaan bencana daerah juga tidak luput perhatian Bupati. Dalam arti saat mengusulkan program pembangunan harus juga memandang aspek-aspek risiko bencana.
Lebih jauh, menurut Bupati pasca pandemi COVID-19 yang sempat mengganggu roda pembangunan dan ekonomi masyarakat, perlahan mulai membaik.
Musrenbang kecamatan, merupakan amanat dari Permendagri No. 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
"Juga diatur dalam PP No. 17/2018 tentang kecamatan yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan kecamatan merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah desa/kelurahan yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kabupaten/kota," sebut Dolly.
Bupati Tapsel: Skala prioritas penting dalam perencanaan pembangunan
Kamis, 16 Februari 2023 10:57 WIB 1253