Tapanuli Utara (ANTARA) - Kapolres Taput melalui Kepala Seksi Humas Ipda Gaung Wira Utama mengungkapkan, kakak adik yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan keduanya tewas di lokasi kejadian.
"Mini bus angkutan umum bermerek CV PO Silindung dengan nomor polisi BB 1157 XB adu kambing dengan sepeda motor Yamaha R15 tanpa nomor polisi mengakibatkan dua orang pengendara motor kakak beradik meninggal dunia di tempat kejadian," terang Ipda Gaung, Rabu (15/2).
Disebutkan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada pagi hari tadi di Jalan umum Tarutun-Sipirok Km 02-03, tepatnya di Bondar Sibabiat, Desa Hutabarat Susunggulon, Kecamatan Tarutung, Taput.
Saat peristiwa tersebut terjadi, mobil dikemudikan oleh Hanter Sihombing (33), warga Desa Sidagal, Kecamatan Siatasbarita, sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Rolason Tua Napitupulu, (18), berboncengan dengan adek kandungnya Jois Prino Napitupulu (16), keduanya warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatasbarita, Taput.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, penyebab terjadinya kecelakaan berawal saat mobil datang dari arah Tarutung menuju Sipirok, sedangkan sepeda motor datang dari arah sebaliknya," jelasnya.
Dikatakan, sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sedang mendahului mobil di depannya, dan sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi serta mendahului mobil yang ada di depannya.
"Kedua kendaraan belum nyaman saat mendahului, akibatnya tabrakanpun terjadi dan mobil pun sempat menyeret sepeda motor," sebutnya.
Akibat peristiwa tersebut, Rolaston Tua Doli Napitupulu mengalami patah pada tangan sebelah kiri,luka pada lengan tangan sebalah kanan, luka pada dagu, keluar darah dari mulu dan hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan adek nya yang dibonceng Jois Prino Halomoan Napitupulu mengalami luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan dan pipi sebelah kiri, luka robek pada bagian kening, keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kedua korban meninggal sudah dibawa ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum, sedangkan pengemudi mobil sudah diamankan di Kantor Unit Laka Polres Taput untuk dimintai keterangan.
"Untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, penyidik unit laka lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti," tukasnya.